
Cegah Fraud Dan Korupsi Di Bolmong, Inspektorat Polres Dan Kejaksaan Bekali Para Sangadi
MANADOPOST.ID – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa , Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Polres Bolmong dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengadakan sosialisasi dan diskusi tentang pencegahan penipuan dan korupsi . Acara ini berlangsung di Desa Modomang, Kamis (17/10), dan dihadiri oleh para Sangadi (kepala desa), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat desa di Kecamatan Dumoga, Dumoga Tengah dan Dumoga Timur.
Inspektur Kabupaten Bolmong, Rio Lombone, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya mencegah pencegahan dana desa. “Ini adalah bentuk pencegahan sekaligus pembekalan bagi Sangadi, BPD, dan aparat desa dalam pengelolaan dana desa. Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya,” ujar Rio.
Selain pencegahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan desa. Rio menambahkan, “Pengawasan dari pihak inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan akan terus diperkuat, namun yang terpenting adalah komitmen para aparatur desa dalam menjalankannya dengan jujur dan transparan,” tambah Rio.
Dalam pemaparan materi dibawakan Kanit Tipikor Polres Bolmong Ibtu Sandi Lantong dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Prima Poluakan SH MH. Dalam pemaparan Kanit Tipikor menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. “Kita semua bertanggung jawab dalam menjaga amanah rakyat. Kami siap mendukung pencegahan korupsi dengan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran hukum,” tegas Sandi.
Senada mengatakan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga. Ia menyampaikan kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi desa-desa yang membutuhkan. “Kami hadir bukan sekedar untuk menindak, namun juga memberikan bimbingan agar setiap desa dapat mengelola dana dengan baik dan benar, serta terhindar dari permasalahan hukum,” pungkas Prima.
Diketahui kegiatan ini dilaksanakan sejak Senin (14/10). Sosialisasi ini telah dilaksanakan di sangadi di Kecamatan Poigar, Bolaang, Bolaang Timur, Sangtombolang, Lolak, Dumoga Barat, Dumoga Utara dan Dumoga Tenggara. Nantinya pekan depan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Passi Barat, Passi Timur, Bilalang dan Lolayan. (*)
- Tag: